Berobat Dengan Benda Najis



Berobat dengan benda najis maksudnya adalah melakukan pengobatan dengan memakai sarana barang yang hukumnya najis. Hukum asalnya, mengkonsumsi benda najis dalam tingkah normal (tidak terpaksa) itu tidak boleh, terkecuali jika digunakan sebagai sarana pengobatan dengan ketentuan :

  1. Terpaksa.
    Artinya, menjadi alternatif atau pilihan terakhir, tidak ada benda suci lain yang dapat menjdi pilihan.
  2. Mengerti
    Artinya, telah mendapat informasi dari dokter atau tabib yang ahli dan adil.
Semua benda suci maupun najis, boleh dikonsumsi (dimakan/diminum) jika digunakan sebagai sarana pengobatan, kecuali khomer atau minuman keras. Dalam kitab As-Syarqowi sebuah hadis menyatakan  yang artinya:
Sesungguhnya Allah SWT tidak menjadikan obat (kesembuhan)-mu dalam perkara yang diharamkan untukmu.
Hadis lain :
Sesungguhnya arak (khomer) itu bukan obat, tetapi penyakit.
Maksud dari "perkara yang diharamkan untukmu" adalah khomer/arak atau cairan yang memabukan dan penggunaannya dengan cara diminum. Setiap benda cair yang memabukan disebut khomer, hukumnya haram untuk dikonsumsi. Baik diolah dari benda suci maupun benda najis, dan sekalipun sebagai sarana pengobatan.
Namun apabila metode pengobatan dengan cairan yang memabukan itu tidak dengan dimakan atau diminum, misalnya dengan menyuntikan kedalam tubuh atau dioleskn, atau yang digunakan sebagai sarana pengobatan bukan benda dalam bentuk cairan, maka hukumnya mubah atau tidak haram. (dengan syarat&ketentuan diatas).
Khomer atau cairan yang memabukan bukanlah obat, akan tetapi penyakit. Walaupun barangkali ada sedikit manfaat didalamnya, namun bahaya yng ditimbulkan tetap lebih besar. Ulama sepakat, bahwa khomer dan sejenisnya hukumnya haram, sedikit maupun banyak, sebagai sarana pengobatan atau menjadi minuman biasa. Dan sebagaimana meminum khomer hukumnya haram, memproduksi, mendistribusikan, menemani peminum dan seterusnya hukumnya juha haram. Wallohu A'lam.

0 komentar:

Posting Komentar

Perhatian : Untuk kebaikan bersama Dilarang menyisipkan Link Hidup.
jika cuma teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu tidak menjadi masalah, kalaupun masih ada tentunya Pihak Admin akan Menghapusnya.