Pengertian Aqiqah
Aqiqah adalah binatang yang disembelih pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Bagi orang tua yang mampu disunnahkan mengerjakan aqiqah, yaotu menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak wanita.
Hikmah dibalik syariat aqiqah ini adalah menunjukan kebahagiaan dan mengungkapkan rasa syukur atas lahirnya anak, sekaligus mengenalkan nasab, yaitu dengan memberi nama pada anak tersebut.
Hukum dan waktu aqiqah
Dalam hadist yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Empat disebutkan: Sesungguhnya Rosululloh saw bersabda, setiap anak laki-laki tergadai dengan aqiqahnya, pada hari ketujuh kelahirannya aqiqah disembelih, rambutnya dicukur dan diberi nama.