Rahasia Tentang Garangan, Rubah, Pelanduk

Dalam bahasa Arab disebut Al-Tsa'lab, yakni sejenis binatang musang, warnanya coklat kelabu, agak kemerah-merahan, pemakan ayam dan tikus, dapat berdiri dan dapat meloncat dan juga berlari dengan cepat.
Hukum: Halal, menurut Imam Syafi'i. Karena dagingnya tidak kotor atau baik. Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Maliki garangan hukumnya makruh, sedangkan menurut Imam Ahmad hukumnya haram.
Khasiat

  1. Obat sakit kusta atau lepra, rutin mengkonsumsi daging garangan.
  2. Menumbuhkan rambut kepala, diolesi dengan darahnya garangan.
  3. Obat kuat lelaki, buah atau biji dzakar garangan dikeringkan, dihaluskan, lalu serbuknya diminum.

Tokek dan Khasiat serta Rahasia Mimpinya

Tokek, Tokek Besar dalam bahasa arab disebut Sam Abrorsh. Yaitu jenis repril darat, lebih besar dari cicak, berbisa. Menurut kamus Al-Marbawi Sam Abrosh adalah binatang Cicak.
Hukumnya Haram, karena dagingnya kotor atau tidak baik, dan termasuk binatang yang sunnah dibunuh.
Khasiat Tokek: 
Daging tokek dapat menyembuhkan sengatan kalajengking, yaitu dengan cara diletakan pada tempat sengatan.
Rahasia Mimpi tentang Tokek:

Khasiat dan Manfaat Burung Gagak (al-ghurob)

Burung ini warnanya gelap sedikit dipulas kebiru-biruan, besar tubuhnya kurang lebih 51,5 cm, paruhnya panjang dan cembung.
Hukum mengkonsumsi burung ini adalah haram, karena burung ini termasuk binatang yang sunnah untuk dibunuh.
Al-ghurob atau burung gagak ini dibagi menjadi lima kelompok, yakni:

  1. Al-Abqo, yaitu jenis burung gagak yg berwarna hitam dan putih, hukumnya haram makan burung ini.
  2. Al-Ghudaf Al-Kabir, sejenis burung gagak yang berwarna hitam putih
  3. Al-'Aq'aq, yaitu jenis burung gagak yg berwarna hitam putih yang ekornya panjang, sayapnya pendek, bersuara 'aq-aq yang dianggap sebagian orang sebagai pertanda adanya musibah.

Burung Dara (Merpati) dan Manfaatnya

Burung Merpati/Dara dalam bahasa arab disebut Al-Hamam, yaitu jenis burung piaraan yang mempunyai banyak jenis dan warna. Hukum mengkonsumsi burung ini adalah halal, karena menurut Ijma' Ulama dagingnya baik dan tidak kotor.
Al-Hamam atau merpati mencakup beberapa jenis burung yang tidak berkuku/bercakar tajam dan cara minumnya dengan menghirup (ngokop-jawa). Termasuk satu kelompok dan satu hukum dengan merpati adalah, Al-Yaman=burung tekukur, Al-Qothoo=burung qotho, Al-hajal=burung puyuh, Al-Qobaju=sejin ayam hutam, dan semua jenis burung hukumnya halal yang tidak berkuku tajam dan dagingnya juga tidak kotor.
Manfaat / Khasiat burung dara:

Burung Elang, Buzzaro



Dalam bahasa arab Burung Elang, Buzzaro disebut Al-Shoqr, yaitu jenis burung elang yang paling cerdik dan juga pemberani.
Hukum mengkonsumsi burung elang adalah haram, karena termasuk dalam burung yang memiliki kuku atau cengkeram tajam dan juga kuat.
Al-Shoqr adalah salah satu dari 4 jenis burung elang pemburu, Yaitu: Al-Shoqr, Al-Syahin, Al'Uqob, dan  Al-Bazi. Versi kamus al-munawir keempatnya memiliki nama yang sama, yaitu elang atau Rajawali, dan memiliki hukum yang sama juga, yaitu haram. Letak perbedaan dari keempat jenis elang ini adalah pada bentuk, warna dan kebiasannya saja. Menurut istilah orang arab, seluruh jenis burung pemburu atau pemangsa lain disebut dengan Al-Shoqr, selain burung Nasar dan Al-'Uqob.

Rahasia Mimpi Laba-laba, Taruntala dan Lalat



Laba-laba dalam bahasa arab: Al-angkabut. Hukum memakan laba-laba haram di konsumsi, karena dagingnya kotor dan menjijikan.
Khasiat laba-laba:
Jika jaring laba-laba dilekatkan pada luka yang masih baru, dapat menghentikan pendarahan dan pembengkakan.

Rahasia Mimpi Laba-laba:
Dalam mimpi, laba-laba menggambarkan laki-laki yang baru meninggalkan keduniaan, atau wanita tidak baik yang meninggalkan suaminya.

Laba-laba Besar, Taruntala. Dalam Bahasa arab: Al-Rutaila'. Hukum memakan laba-laba besar atau taruntala adalah haram, karena dagingnya kotor dan menjijikan.
Rahasia mimpi:
Dalam mimpi, taruntala menggambarkan wanita yang membuat kerusakan atau musuh yang keji.

Rahasia Tentang Kucing

Kucing dalam bahasa arab di sebut Al-Sinnaur, Al-Qithu, Al Hirroh. Hkum memakannya adalah haram, karena termasuk dalam kelompok binatang buas yang bertaring kuat atau berkuku tajam.
Semua jenis kucing hukumnya haram dikonsumsi, baik tu kucing liar maupun kucing piaraan atau kucing jinak.
Khasiat dari kucing:

  1. Makan daging kucing hitam piaraan berkhasiat tidak mempan sihir.