- Apabila makanan atau minuman yang dikonsumsi tidak jelas atau yaqin dari makanan yang haram atau yang terkena najis, maka hukumnya halal.
- Apabila makanan atau minuman tersebut diyaqini dari perkara haram atau terkena najis, maka hukumnya haram.
Itulah hukumnya mengkonsumsi makanan di warung atau direstaurant, oleh karena itu kita juga harus hati-hati dalam memilih restaurant.
0 komentar:
Posting Komentar
Perhatian : Untuk kebaikan bersama Dilarang menyisipkan Link Hidup.
jika cuma teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu tidak menjadi masalah, kalaupun masih ada tentunya Pihak Admin akan Menghapusnya.